Berita Terkini

Sukseskan PDPB, KPU Kabupaten Buton Tengah Melaksanakan Rapat Pleno Triwulan II Tahun 2025

Rabu (02/07/2025) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton Tengah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Buton Tengah yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buton Tengah, Anggota Bawaslu Kabupaten Buton Tengah, Sekretaris beserta jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Buton Tengah, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buton Tengah, La Ode Abdul Jinan menyampaikan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bahwa pada prinsipnya KPU Kab. Buton Tengah akan menindaklanjuti segara permintaan data dari Bawaslu Kab. Buton Tengah, namun terlebih dahulu akan mempersiapkan data terlebih dahulu.

Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, La Zaula menyampaikan bahwa fokus utama pemutahiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan II adalah data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), sedangkan sisanya akan dimutahirkan pada triwulan III 2025 nanti.

Kemudian Perwakilan Dukcapil Kab. Buton Tengah, Abdul Uzar menyampaikan bahwa jumlah penduduk pada Kab. Buton Tengah telah bertambah, namun terdapat kendala dimana terdapat 7.000-an orang belum melakukan perekaman KTP karena disebabkan berbagai alasan seperti masyarat tersebut merautau ditempat lain, pelajar yang belum melakukan perekaman serta alasan lainnya.

KPU Kabupaten Buton Tengah mengajak masyarakat Kabupaten Buton Tengah untuk dapat melaporkan diri jika masuk kategori pelajar yang akan berusia 17 tahun, pensiunan ASN, TNI Polri, warga pindah domisili hingga keluarga yang telah meninggal dunia.

KPU Kabupaten Buton Tengah membuka posko pelayanan PDPB di kantor KPU Kabupaten Buton Tengah atau bisa juga mendaftarkan diri secara online melalui link: https://bit.ly/PDPBbuteng.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4,113 kali