STRUKTUR ORGANISASI SEKRETARIAT KPU KABUPATEN BUTON TENGAH

STRUKTUR ORGANISASI SEKRETARIAT KPU KABUPATEN BUTON TENGAH

Sekretaris KPU: Andi Agusaling

Sekretariat KPU Kabupaten/Kota dipimpin oleh seorang Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota. Sekretariat ini memiliki tugas untuk membantu menyusun program dan anggaran Pemilu di tingkat kabupaten/kota, memberikan dukungan teknis dan administratif dalam pelaksanaan tugas KPU Kabupaten/Kota, serta membantu menyusun pedoman teknis pelaksanaan tahapan Pemilu sesuai arahan dari KPU. Selain itu, Sekretariat juga bertugas memberikan bantuan hukum dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang terjadi selama proses Pemilu berlangsung. Sekretariat turut berperan dalam penyusunan laporan kegiatan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Pemilu, membantu pelaksanaan sistem pengendalian internal, serta menjalankan tugas-tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan arahan dari KPU Provinsi maupun KPU RI.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh 4 (empat) Kepala Sub Bagian (Kasubbag).

1. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik: Hendra Gapur Jufri

Sub bagian Keuangan, Umum, dan Logistik bertugas membantu Sekretaris KPU Kabupaten/Kota melakukan analisis dan penyiapan pelaksanaan pengelolaan keuangan, perlengkapan dan rumah tangga, umum, dan logistik Pemilu dan Pemilihan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota

2. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum: Syahrun

Sub bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum bertugas membantu Sekretaris KPU Kabupaten/Kota melakukan analisis dan penyiapan koordinasi dan penyusunan rancangan keputusan dan surat perjanjian, dokumentasi informasi hukum di lingkungan KPU Provinsi, penyiapan pelaksanaan advokasi dan penelaahan hukum serta fasilitasi penyelesaian sengketa kepemiluan dan nonkepemiluan

3. Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi: Rasiun Naefu

Sub bagian Perencanaan, Data, dan Informasi bertugas membantu Sekretaris KPU Kabupaten/Kota melakukan analisis dan penyiapan penyusunan rencana, program dan anggaran, serta pengelolaan data dan informasi di lingkungan KPU Kabupaten/Kota

4. Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM: Syahrun

Sub bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia bertugas membantu Sekretaris KPU Kabupaten/Kota melakukan analisis dan penyiapan sosialisasi, partisipasi pemilih, dan hubungan masyarakat, serta pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten/Kota

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 165 Kali.